Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap potensi kerugian negara akibat praktik kecurangan ekspor selama periode 1991 hingga 2024 mencapai 908 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp15.400 triliun. Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu. Menurut dia, salah satu bentuk penyimpangan yang selama ini terjadi ialah praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya. “Selama 34 tahun apa yang terjadi? […]



