Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mencopot Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU

Diposting pada

Jakarta – Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mencopot Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU, Rabu (26/11/2025). Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025.

Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta. Melalui surat tersebut, Gus Yahya dilarang menggunakan seluruh hak, atribut, fasilitas, maupun mengambil keputusan atas nama PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan adanya surat pencopotan tersebut. Dengan diberhentikannya Gus Yahya, kepemimpinan PBNU sementara waktu berada sepenuhnya di bawah Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi organisasi.

Syuriyah PBNU juga menyerukan percepatan pelaksanaan Rapat Pleno sesuai ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025, serta Pedoman PBNU Nomor 01/X/2023 mengenai mekanisme pemberhentian dan pergantian pengurus.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Gus Yahya telah menerima dan membaca hasil keputusan rapat Syuriyah sebelumnya, sehingga seluruh syarat administratif untuk pemberhentiannya dinyatakan terpenuhi. Dengan demikian, statusnya sebagai Ketua Umum PBNU resmi dicabut mulai tanggal yang ditetapkan.