Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku lega dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menertibkan dan membongkar tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
“Jujur saja hari ini hati saya itu lega sekali gitu ya dengan adanya kepastian yang dicanangkan oleh Pak Gubernur Pramono pada pagi hari ini,” kata Sutiyoso saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di lokasi penataan tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jaksel, Rabu (14/1/2026).
Pria yang karib disapa Bang Yos itu menjelaskan, monorel awalnya adalah bagian dari perencanaan besar sistem transportasi Jakarta yang mulai dirancang saat era kepemimpinannya pada 2003.
Saat itu, kata dia, Pemprov DKI menyusun jaringan transportasi makro ibu kota yang terdiri dari empat moda, yakni MRT, monorel, busway, dan waterway.
Namun, seiring berjalannya waktu dan pergantian kebijakan, proyek monorel tidak berlanjut hingga akhirnya mangkrak dan berubah menjadi besi tua yang dinilai justru merusak estetika kota.
“Nah sejak itulah mangkrak total ini dari besi tua jadi barang seperti ini yang merusak estetika kota,” ucap Sutiyoso.
Menurut Sutiyoso, dalam kondisi proyek yang telah mangkrak selama puluhan tahun, Pemprov DKI hanya memiliki dua pilihan, yakni melanjutkan atau membongkar. Ia menilai, pembongkaran memang merupakan pilihan yang tidak ideal, tetapi harus dilakukan demi kepastian.
“Hanya ada dua pilihan, lanjutkan atau bongkar. Nah itu saya kira sudah ditawarkan oleh Gubernur Pramono, tidak bisa melanjutkan ya dibongkar. Itu pilihan yang paling buruk tetapi harus kita lakukan itu,” terang Sutiyoso.
Sutiyoso Berikan Apresiasi
Oleh sebab itu, Sutiyoso mengapresiasi langkah Pramono yang berani mengambil keputusan tersebut, termasuk memastikan proses penertiban didukung dari sisi hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kepastian itulah yang diberikan oleh Gubernur Pramono dan itu adalah keputusan yang paling tepat, se-nggak enak apa pun mengeluarkan biaya harus kita lakukan,” terang dia.
Secara pribadi, dia mengaku bahwa selama ini merasa sedih melihat proyek yang ia mulai justru terbengkalai hingga puluhan tahun. Ia berharap, setelah ditertibkan, kawasan Rasuna Said nantinya dapat ditata lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno resmi mulai membongkar tiang monorel mangkrak di median Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan pantauan, pembongkaran dilakukan mulai dari tiang monorel yang berada di sekitar Stasiun LRT Setiabudi, Sisi Timur yang berada tak jauh dari gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen Pramono dan Bang Yos Cabut Tiang Monorel yang Mangkrak Dua Dekade di Rasuna Said
Pembongkaran proyek mangkrak hampir dua dekade itu juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2002 dan periode 2002-2007 Sutiyoso yang ikut mengagas proyek monorel tersebut pada 2003 sebagai solusi kemacetan ibu kota.
Secara simbolis, nampak struktur kolom beton dengan pancang-pancang besi tulangan yang berdiri vertikal itu dipotong dengan mesin elektrik oleh petugas dari Suku Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Nantinya deretan tiang monorel bakal dibongkar pada malam hari mulai pukul 23.00-05.00 WIB guna mencegah kemacetan di Jalan HR Rasuna Said. Proses pembongkaran 109 tiang di Jalan HR Rasuna Said ditargetkan selesai pada September 2026.
Di sekitar lokasi pembongkaran juga terlihat petugas Dishub DKI sudah berjaga dan mengatur lalu lintas. Kemudian, juga terdapat satu mobil Dishub yang digunakan sebagai penunjuk jalan bagi kendaraan yang melintas.
Situasi lalu lintas di jalan Rasuna Said arah Gatot Subroto juga terpantau ramai lancar, meskipun salah satu jalur lambatnya ditutup sementara.
Usai rampung dibongkar, kawasan Jalan HR Rasuna Said akan ditata untuk meningkatkan keindahan kota, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mengurangi kemacetan, serta untuk meningkatkan aksesibilitas bagi pejalan kaki.

