Surya Paloh Minta DPR Gelar RDP dengan KPK Bahas Istilah OTT

Diposting pada

Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK guna membahas definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Instruksi ini disampaikan setelah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga kader NasDem, oleh KPK pada 8 Agustus 2025 di Makassar.

Paloh menilai istilah OTT sering digunakan secara keliru dan perlu kejelasan. Menurutnya, OTT seharusnya terjadi di satu lokasi antara pemberi dan penerima, bukan di tempat berbeda. Ia khawatir penggunaan istilah yang tidak tepat dapat membingungkan publik dan mengganggu jalannya pemerintahan.

Meski mengkritisi terminologi dan proses penangkapan, Paloh menegaskan komitmen NasDem untuk mendukung penegakan hukum yang murni, bijak, dan tidak disertai drama. Ia juga mengingatkan pentingnya asas praduga tidak bersalah dalam proses hukum.

Sementara itu, KPK menangkap Abdul Azis setelah yang bersangkutan menghadiri Rakernas DPP NasDem di Makassar. Saat ini, ia menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.