Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan bahwa partainya tetap memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, dalam menjalankan program pemerintahan, namun dengan tetap kritis.
Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan bahwa partainya tetap memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, dalam menjalankan program pemerintahan, namun dengan tetap kritis.
Hal ini disampaikannya dalam Rakernas I NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8/2025).
“Dukungan kita kepada pemerintahan Presiden Prabowo bukan sekedar lips service (pernyataan dukungan, pujian). Secara totalitas, dengan ketulusan dan kesungguhan hati, kita ingin memberikan dukungan penuh,” kata Surya Paloh seperti dilansir dari Antara.
Surya Paloh menekankan bahwa dukungan kepada pemerintah harus didasarkan pada fakta objektif dan niat tulus untuk membangun bangsa. Ia menegaskan, NasDem tidak segan memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tepat, namun juga tidak akan ragu untuk mengkritik bila kebijakan itu keliru.
“Kalau yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik. Jalankan dan teruskan bapak Presiden. Tapi, yang kurang tepat, jangan pula ragu untuk menyampaikan agar kita perbaiki bersama,” ungkap Surya Paloh.
Objektivitas
Menurut Surya Paloh, sikap tersebut mencerminkan kemandirian berpikir, yakni bentuk dukungan yang tidak membutakan akal sehat, melainkan menjunjung tinggi objektivitas demi kepentingan rakyat.
Adapun, Rakernas Partai NasDem tahun ini menjadi panggung konsolidasi kekuatan internal dan pernyataan politik yang menegaskan posisi partai sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah, namun tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan kontrol yang sehat.
Meskipun pemerintahan Prabowo–Gibran telah berjalan selama 10 bulan, Surya Paloh memastikan bahwa dukungan partai akan tetap bersandar pada fakta objektif, termasuk kemungkinan menyampaikan kritik secara konstruktif apabila diperlukan.
Menurutnya, parpol punya hak prerogatif yang tidak dimiliki oleh institusi lain di luar partai politik.
“Kita bisa memilih Presiden, Bupati, Wali Kota, hingga membuat undang-undang, bahkan termasuk yang terbaru soal KPK,” jelasnya.
Walau demikian, disamping hak-hak dimiliki parpol, melekat pula kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya dalam proses pendidikan politik berkelanjutan dari waktu ke waktu demi membangun kesadaran demokrasi publik