Ia memastikan belum menerima surat resmi apa pun terkait desakan mundur, termasuk dokumen risalah rapat harian Syuriyah yang beredar di publik. Menurutnya, masa amanah hasil Muktamar Ke-34 berlaku lima tahun dan akan dijalankan hingga selesai.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan ketua umum maupun pengurus struktural lainnya. Ia meminta semua pihak memverifikasi keabsahan dokumen yang beredar, termasuk tanda tangan digital yang digunakan dalam organisasi.
Meski begitu, ia berkomitmen mencari solusi terbaik atas dinamika internal yang terjadi. Komunikasi dengan jajaran Syuriyah disebutnya sudah dilakukan, dan ia berharap rekonsiliasi segera terwujud bersama para kiai sepuh.
Gus Yahya juga membantah tuduhan menikmati aliran dana ratusan miliar, menegaskan tidak akan mengambil keputusan berdasarkan isu tanpa bukti. Hari ini, ia dijadwalkan bertemu para ulama untuk meminta nasihat dan menjaga keutuhan organisasi.

