Sudin LH Jaksel Uji Emisi Gratis 276 Kendaraan Selama April 2025

Diposting pada

Jakarta – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan telah melakukan uji emisi gratis terhadap 276 kendaraan bermotor sepanjang April 2025 sebagai upaya menekan polusi udara dan menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jaksel, Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan uji emisi dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Kecamatan Jagakarsa dan Terminal Blok M, dengan menyasar kendaraan roda dua dan empat, baik milik warga maupun instansi pemerintah.

Sebanyak 154 kendaraan diuji di Jagakarsa, dengan 138 kendaraan dinyatakan lulus dan 16 tidak lulus. Sementara di Blok M, dari 122 kendaraan yang diuji, 111 lulus dan 11 lainnya tidak memenuhi standar emisi.

Uji emisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara dan mendorong perawatan kendaraan secara rutin. “Ini juga sebagai edukasi mengenai dampak polusi dan peran pemilik kendaraan dalam pengurangan emisi,” ujar Tuty, Minggu (4/5/2025).

Sepanjang 2025, Sudin LH Jaksel menargetkan uji emisi gratis terhadap 1.500 kendaraan, dengan pembagian target triwulan: 200 kendaraan pada Triwulan I, 300 di Triwulan II, dan masing-masing 500 di Triwulan III dan IV.

Selain oleh Sudin LH, uji emisi juga dilakukan oleh 108 bengkel resmi, dengan hasil langsung tercatat di aplikasi e-Uji Emisi, menggantikan pencatatan manual berbasis kertas.