Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Sudah Ada Diskon, Kenapa Harga Tiket Pesawat Tetap Naik?

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pemerintah telah memberikan keringanan berupa penghapusan sejumlah komponen pajak pada tiket pesawat guna menekan harga selama periode angkutan Lebaran.

Ketua Posko Harian Angkutan Lebaran 2026, Bernadette Endah Sekar Mayashanti, menjelaskan diskon tiket pesawat diberikan melalui penghapusan pajak, seperti pajak bandara dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket.

“Pemerintah sudah memberikan diskon tiket pesawat, yaitu dengan tidak mengenakan pajak-pajak seperti pajak bandara dan PPN,” ujarnya di Posko Harian Lebaran 2026, Kamis (19/3/2026).

Meski demikian, ia mengakui harga tiket masih berpotensi mengalami kenaikan. Hal ini dipengaruhi oleh faktor permintaan dan ketersediaaan (supply-demand), serta kemungkinan kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur.

“Kalau permintaan tinggi dan ketersediaan terbatas, harga bisa naik. Selain itu, kenaikan harga avtur juga dapat memengaruhi tarif tiket pesawat,” katanya.

Terkait durasi kenaikan harga tiket, Bernadette menegaskan pemerintah pada prinsipnya tidak menginginkan adanya kenaikan. Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan jenis tiket yang dibeli, terutama membedakan antara kelas ekonomi dan bisnis.

“Bisa jadi tiket ekonomi sudah habis, sehingga yang tersisa adalah kelas bisnis yang memang lebih mahal. Perlu dicek kembali jenis tiketnya,” jelasnya.

Exit mobile version