Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Kemnaker, Istri Tidak Terlibat

Diposting pada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk suami seorang pegawai KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kasus ini tidak memengaruhi penanganan perkara. Istri yang merupakan pegawai KPK telah diperiksa dan tidak terlibat.

“Ini bukti sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan melawan hukum,” kata Budi. OTT sebelumnya menahan 14 orang, dan penetapan tersangka dilakukan setelah minimal dua alat bukti cukup ditemukan.

KPK menegaskan siap menindak siapa pun yang melanggar hukum atau kode etik, termasuk pegawai KPK, jika ada bukti baru.