Soroti Marak Aksi Massa di Berbagai Daerah, Kapolri: Cenderung Tidak Sesuai Aturan

Diposting pada

JAKARTA – KapolriJenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Dia menilai aksi-aksi tersebut cenderung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aksi massa diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam menyampaikan pendapat, massa sudah sepatutnya menjaga ketertiban umum.

“Kita melihat bahwa aksi yang berlangsung di beberapa wilayah saat ini cenderung tidak sesuai aturan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Sigit di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).

“Jadi saya ingatkan terkait penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Kapolri menyayangkan meningkatnya eskalasi unjuk rasa yang dinilai mulai mengarah ke tindakan anarkistis, mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, hingga penyerangan Mako Brimob. Dia menilai aksi tersebut merupakan aksi pidana yang bisa ditindak tegas.

“Bapak Presiden meminta kepada saya dan Panglima TNI khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkistis, Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

TNI-Polri akan bergerak di lapangan untuk memulihkan situasi keamanan yang sempat membuat masyarakat resah. Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat tidak terprovokasi dan selalu menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

“Kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang, karena kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan dan kami TNI-Polri akan mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan,” ujar Sigit.