Silfester Matutina Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Diposting pada

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung pada Senin (4/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Silfester datang bersama Ketua Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu, Sekjen Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Lechumanan, yang juga merupakan pelapor kasus ini. Ia menjelaskan pemeriksaan ini terkait dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Silfester, isu ijazah palsu terhadap Jokowi tidak terbukti dan pelapor sebelumnya telah dipidana karena menyebarkan berita bohong. Pemeriksaan ini merupakan salah satu rangkaian proses penyidikan yang sudah berlangsung beberapa kali, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli di berbagai daerah seperti Jakarta, Solo, dan Yogyakarta.

Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, Silfester langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda Metro Jaya saat ini telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.