Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Sidang Perdana Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Digelar 19 Januari 2026

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjadwalkan sidang perdana terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel pada Senin pekan depan, 19 Januari 2026.

Diketahui, eks ketua ormas Prabowo Mania 08 itu disidang dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakpus,” ujar Juru bicara PN Jakpus, Andi Saputra kepada awak media, Selasa (13/1/2026).

Andi mengonfirmasi, perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan telah resmi diregister oleh kepaniteraan. Perkara Immanuel Ebenezer diregister dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

“Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan,” jelas Andi.

Terdakwa Lain

Andi menambahkan, selain Noel, terdapat 10 terdakwa lain yang akan disidangkan dalam satu dakwaan yang sama. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja periode 2022 hingga sekarang; serta Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025.

Nama lainnya yaitu, Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020 hingga sekarang; Fahrurozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan periode 2021 hingga Februari 2025; Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator; Supriadi selaku koordinator; serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

“Sebanyak 11 terdakwa tersebut akan diperiksa dan diadili oleh majelis hakim yang sama,” dia menandasi.

Sebagai informasi, Hakim Nur Sari Baktiana akan bertindak sebagai Ketua Majelis, dengan didampingi oleh Hakim Fajar Kusuma Aji dan Hakim Alfis Setiawan sebagai hakim anggota.

Exit mobile version