Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta masih menyidangkan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Salah satu terdakwa dalam perkara ini adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak yang juga beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 20 Januari 2025, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan lima orang saksi dari unsur pejabat pemerintah dan pimpinan Pertamina.
“Menteri ESDM periode 2016–2019, Ignasius Jonan; Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019, Arcandra Tahar; Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati; Komisaris Utama periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama; serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni,” kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, kepada awak media, Sabtu, 17 Januari 2026.
Riono menyampaikan, seluruh saksi tersebut telah dipanggil secara resmi. Namun, pihaknya belum mendapat kepastian terkait kehadiran mereka dalam persidangan.
“Belum tahu apakah sudah memberikan konfirmasi,” ujarnya.
Meski demikian, Riono berharap para saksi dapat hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan majelis hakim.
“Saksi-saksi akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan,” kata Riono.
Berikan Keterangan Terdakwa Lain
Selain memberikan kesaksian untuk terdakwa Kerry, para saksi juga dijadwalkan memberikan keterangan bagi terdakwa lain, yakni Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Para saksi tersebut juga akan dimintai keterangan terkait klaster pejabat Pertamina, yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 dan Yoki Firnandi selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

