Sidang Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Lanjutkan Program

Diposting pada

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dalam kasus importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dalam kasus importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan kepada hakim bahwa hanya melanjutkan program yang dilaksanakan Mendag sebelumnya yakni Rachmat Gobel.

“Apakah saudara dari Kementerian Perdagangan, langsung saya tanyakan, memberkan izin atau persetujuan impor kepada PT PPI terkait importasi gula?,” tanya Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

“Tidak Yang Mulia,” jawab Tom Lembong.

Namun begitu, Tom Lembong membenarkan telah memberikan surat penugasan kepada PT PPI untuk importasi gula, untuk menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh menteri sebelumnya.

“Menindaklanjuti penugasan Menteri Perdagangan sebelumnya?,” tanya hakim.

“Rachmat Gobel yang sudah memberikan penugasan sebelumnya. Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI, dalam rangka upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan untuk stok gula nasional,” jawab Tom Lembong.

“Sekaligus juga menindaklanjuti hasil diskusi rakor tingkat Kementerian, antar kementerian, yang mengusulkan agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula itu, maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjuk adalah PT PPI,” sambungnya.