Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Sidak Samsat Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Berantas Pungli dan Calo

Liputan6.com, Palangka Raya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran berkomitmen kuat untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Samsat. Ia menegaskan, pungli dan percaloan tidak dibenarkan dan harus diberantas secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Gubernur Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Saat sidak, Gubernur Agustiar didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden, Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Penting bagi kita untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan profesional. Tidak boleh ada pungli maupun calo dalam proses pelayanan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Agustiar menambahkan dirinya tak ragu mencopot pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika ditemukan pelanggaran di Samsat seluruh Kalimantan Tengah, saya akan mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Gubernur Agustiar Sabran.

Kegiatan Sidak Samsat ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berdampak positif terhadap pembangunan. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Exit mobile version