Setiap Tahun Tahanan Kabur Terjadi di Jajaran Polda Riau, Kok Bisa?

Diposting pada

Tahanan melarikan diri dari sel tahanan Polsek dan Polres jajaran Polda Riau hampir berulang tiap tahunnya. Evaluasi seperti pengetatan penjagaan tahanan dan mutasi personel hingga pencopotan Kapolsek dilakukan tapi entah kenapa tahanan kabur terjadi lagi.

Terbaru adalah tahanan Polres Kampar kabur. Pada Rabu dini hari lalu, ada 11 tahanan dalam proses penyidikan meninggalkan sel setelah membobol besi ventilasi tahanan meskipun sebelumnya pengecekan rutin dilakukan.

Polda Riau dan Polres membentuk tim gabungan pengejaran dipimpin Wakil Kapolda Riau Brigjen Andrianto Jossy Kusumo. Hingga Jumat pagi masih ada 5 tahanan dicari sementara sisanya sudah dikembalikan ke sel.

Tahanan kabur di jajaran Polda Riau seperti Polresta Pekanbaru pernah terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Kala itu ada 7 tahanan berhasil lepas dari pantauan ketat penjagaan di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru itu.

Mereka memanjat celah kecil dalam sel setelah terali berhasil dilepas. Kain sarung lalu dijalin untuk turun dari lantai tiga kemudian memanjat tembok samping arah Jalan Sam Ratulangi.

Sewaktu itu, Kapolda Riau dijabat oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi. Selain pengejaran, pihaknya juga memeriksa petugas jaga saat tahanan kabur oleh Bidang Profesi dan Pengamanan.

“Pemeriksa internal Polri tengah meminta keterangan petugas jaga,” ucap Agung.

Tahanan kabur ini berinisial Al, AB, RU, Sr, Na, Gi, Cc dan MF. Selama ini para tahanan tersebut menghuni sel di Satuan Reserse Polresta Pekanbaru.

Peristiwa ini menjadi atensi dan evaluasi dilakukan. Pejabat Polda kala itu, seperti Wakil Kapolda Riau Brigjen Tabana Bangun dan Inspektur Pengawasan Polda Riau Komisaris Besar Syamsul Huda langsung meninjau lokasi.

Lompat ke Parkiran

Setahun berselang, tepatnya pada 29 Oktober 2021, tahanan kabur di Polresta Pekanbaru terjadi lagi bahkan kejadiannya berlangsung siang hari. Adalah tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari Polresta Pekanbaru.

Tahanan kabur ini tidak dari sel melainkan dari ruangan kepala sub unit Satuan Reserse Narkoba. Kapolresta Pekanbaru saat itu dijabat Komisaris Besar Pria Budi SIK.

“Mohon doanya, semoga dapat ditemukan,” kata Pria bersama Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto didampingi Wakil Kapolresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Hengky Poerwanto.

Budi menerangkan, tersangka berinisial A merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HS. Saat itu, petugas menyita 13 paket kecil gram sabu.

“Dari HS inilah kemudian ditangkap tersangka,” kata Budi.

Tersangka A kabur saat dirinya dihadirkan ke ruang penyidik untuk melengkapi berkas. Kala itu, ada sejumlah saksi lain yang turut diperiksa dalam kasus yang sama.

Untuk menghindari kebocoran materi pemeriksaan, antara saksi satu dengan lainnya dipisah. Tersangka A kemudian dimasukkan ke ruang kepala sub unit di lantai dua Satuan Reserse Narkoba.

Pada pukul 13.50 WIB, tersangka kabur dengan membuka pintu kaca di ruangan tadi. Dia kemudian melompat dari lantai dua ke parkiran.

Tidak ada petugas yang mengetahui saat tersangka A kabur. Petugas baru tahu setelah memeriksa ruangan tadi, di mana tersangka sudah tidak ada lagi di dalamnya.

Gali Lobang Toilet

Beberapa tahun berselang, tepatnya pada Rabu dini hari, 9 Agustus 2023, tahanan kabur kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini di Polsek Rumbai, jajaran Polresta Pekanbaru, di mana saat itu ada 10 tahanan melarikan diri.

Informasi tahanan Polsek Rumbai kabur ini beredar luas melalui pesan berantai di grup WhatsApp masyarakat. Penyebar informasi juga mengirimkan sejumlah foto tahanan yang telah melarikan diri itu.

Dari foto yang beredar, tahanan kabur ini terlibat berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor, penggelapan hingga narkotika.

Kaburnya pada tahanan ini baru diketahui petugas pada siang harinya. Mereka menggali tempat buang air besar hingga tembus ke septic tank yang berada di luar tahanan.

Saat kejadian, Kepala Polresta Pekanbaru dijabat Komisaris Besar Polisi Jefri Ronald Parulian Siagian. Dalam hitungan hari, para tahanan akhirnya dikembalikan lagi ke sel.

Ide lari sel pada 9 Agustus 2023 itu muncul dari tahanan bernama Amir Ambon. Dia dan tahanan lainnya beraksi pada dini hari. 

Kejadian ini membuat Kapolsek Inspektur Satu Putra Amor dicopot oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Mohammad Iqbal.

Selain di Polsek Rumbai, beberapa hari sebelumnya tahanan kabur juga terjadi di Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan. Kapolsek Inspektur Satu Arthur Josua dicopot.

Terkait kejadian itu, Iqbal memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan memeriksa Iptu Armor dan beberapa personelnya yang bertugas saat tahanan kabur.

Menurut Iqbal, tahanan di kantor kepolisian merupakan tanggung jawab anggota yang ditugaskan di wilayah tersebut, mulai kesehatannya, jiwa raganya, sampai keamanannya.

Dekat Pos Jaga

Masih pada tahun yang sama, tepatnya pada Kamis dini hari, 21 September 2023, terjadi lagi tahanan kabur. Kali ini di Polsek Tenayan Raya jajaran Polresta Pekanbaru.

Ada 17 tahanan kabur dari Polsek yang berada di Jalan Lintas Timur itu. Adapun sel tahanan berada di ruangan tengah pintu masuk dan berhadap-hadapan dengan pos jaga dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek.

Sel tahanan juga berada persis di ruang Kapolsek saat itu, Komisaris Ryan Fajri SIK. Belasan tahanan itu dikejar dalam beberapa hari hingga akhirnya tertangkap dan dikembalikan ke sel.

Kejadian ini membuat posisi Ryan Fajri sebagai Kapolsek dicopot oleh Irjen Mohammad Iqbal.

Kabur dari Ruang Kanit

Pada November 2024, tahanan kabur berlangsung di Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Tahanan membobol ventilasi ruang kepala unit reserse kriminal usai menjalani pemeriksaan. 

Salah satu tahanan berinisial RJS (kasus narkotika) ditangkap pada Sabtu, 7 November. Beberapa hari berikutnya, tahanan lainnya DJS juga tertangkap.

Penangkapan ini bermula dari operasi di Balai Jaya, Rohil yang mengamankan lima tersangka pengedar narkoba di berbagai tempat kejadian perkara.

Dalam penggerebekan awal, tiga tersangka, F, RPS, dan IY ditangkap dengan barang bukti 40 gram sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tersangka DJS dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi. Lalu berlanjut pada penangkapan tersangka D dan I dengan barang bukti 298 butir ekstasi dan 11 gram sabu.

Kejadian ini membuat sejumlah personel dipindahkan dan Kanit Reskrim dicopot dari jabatannya.