Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan capaian pelaksanaan program prioritas sektor UMKM selama satu tahun Kabinet Merah Putih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/10).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa sejak awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
“Presiden Prabowo memiliki visi besar untuk memajukan UMKM agar naik kelas. Pemerintah berkomitmen mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi UMKM, terutama dalam hal akses pendanaan,” ujar Menteri UMKM.
Ia menambahkan, Kementerian UMKM hadir untuk memastikan peran UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, baik dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing, maupun memperluas pasar domestik dan ekspor.
Capaian Pembiayaan dan Penyerapan Tenaga Kerja
Hingga Oktober 2025, Kementerian UMKM mencatat sejumlah capaian penting. Di antaranya, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 20 Oktober 2025 telah mencapai Rp218 triliun kepada 3,72 juta debitur, dengan rincian 1,08 juta debitur graduasi dan 1,05 juta debitur baru.
“Penyaluran KUR menunjukkan capaian positif. Sebanyak 60,6 persen telah disalurkan ke sektor produktif, melampaui target yang telah ditetapkan,” kata Menteri Maman.
Capaian tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), program KUR berhasil menciptakan lapangan kerja baru dengan rata-rata penyerapan tenaga kerja sebanyak dua hingga tiga orang per debitur.
Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Lokal
Selain pembiayaan, Maman juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak hanya meningkatkan status gizi anak dan masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan pengusaha UMKM sebagai penyedia bahan pangan.
“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.796 UMKM telah terlibat sebagai penyedia bahan pangan bergizi di berbagai wilayah. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, tetapi juga strategi ekonomi kerakyatan yang konkret,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Kementerian UMKM terus mendorong alokasi 30 persen ruang komersial publik bagi pengusaha UMKM.
“Hingga triwulan kedua tahun ini, pemerintah telah berhasil menyediakan 40,08 persen infrastruktur publik bagi UMKM. Sebanyak 6.400 UMKM telah memanfaatkan fasilitas tersebut di 392 unit infrastruktur publik,” kata Menteri Maman.
Ia menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat. “Kita bergerak bersama dalam semangat kemandirian dan kolaborasi agar UMKM terus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berdaya saing global,” kata Menteri UMKM.