Jakarta – Richard Lee kembali menjalani sidang dugaan pelanggaran hak konsumen, di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (3/9/2026). Pada kesempatan tersebut, Richard menyampaikan pernyataan tegas termasuk rencana melaporkan seorang saksi ke pihak kepolisian jika memberikan keterangan yang dinilainya tidak sesuai fakta.
Richard Lee menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh fakta selama proses persidangan. Ia bahkan mengaku telah menyiapkan langkah hukum terhadap salah satu saksi yang keterangannya akan diperiksa dalam persidangan.
“Saya sudah siapkan yang terbaik, kalian lihat aja. Saya rasa setiap persidangan saya sudah janjikan di awal persidangan saya akan bongkar semuanya kan. Setiap persidangan satu per satu saya sudah bongkar,” ujar Richard Lee ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/9/2026).
“Hari ini kalau saya nggak salah, saya akan melaporkan satu orang ke kepolisian. Ini pertama kalinya ada saksi yang akan saya laporkan ke kepolisian,” sambung Richard Lee.
Richard belum mengungkap identitas saksi yang dimaksud. Ia meminta awak media mengikuti jalannya persidangan untuk mengetahui apakah saksi akan mengubah keterangannya atau tidak.
“Tunggu aja hari ini nanti kalian tonton persidangan ini, saya lihat dulu keterangannya kalau dia tidak mengubah keterangannya akan saya laporkan ke kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak lawan menyebut memiliki saksi kunci yang kesaksiannya disebut sulit dipatahkan dalam persidangan. Namun Richard menanggapinya dengan santai, dan tetap memberikan peringatan kepada saksi yang bersangkutan.
“Hati-hati aja kalau nggak bisa dibantah, kalau bisa dibantah takutnya dia yang saya laporin sih. Saya akan laporin dia sih, jadi kita lihat aja nanti. Dan juga ada saksi yang sangat saya tunggu minggu depan, ahli BPOM. Mudah-mudahan ahli BPOM tidak mengundur waktu untuk hadir ya. Saya sangat menunggu ahli BPOM untuk datang,” paparnya.

