Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres AS, Trump Dituding Langgar Konstitusi

Diposting pada

Liputan6.com, Washington D.C – Gelombang kritik datang terutama dari Partai Demokrat. Senator Tim Kaine dari Virginia menyuarakan penentangan paling vokal, menyatakan bahwa Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa hanya Kongres yang dapat menyatakan perang.

Dalam wawancaranya di program Face the Nation di CBS, Kaine menekankan pentingnya persetujuan legislatif sebelum tindakan militer dilakukan terhadap negara mana pun, termasuk Iran, dikutip dari laman washingtontimes, Senin (23/6/2025).

Ia bahkan mengajukan resolusi kewenangan perang yang mewajibkan debat dan pemungutan suara di Kongres sebelum aksi militer dapat dilanjutkan. Pemungutan suara terhadap resolusi tersebut dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini di Senat.

Sementara itu, Wakil Presiden J.D. Vance membela Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa tindakan tersebut sah secara konstitusional. Menurutnya, presiden memiliki kewenangan untuk bertindak cepat dalam mencegah penyebaran senjata pemusnah massal.

Ketua DPR Mike Johnson juga menyatakan dukungannya. Ia menilai keputusan Presiden Trump sebagai langkah berani dan tepat, mengingat bahaya yang ditimbulkan terlalu besar untuk menunggu proses Kongres yang memakan waktu.

Namun, serangan ini juga membangkitkan kembali perdebatan lama seputar War Powers Resolution 1973, yang mengizinkan presiden untuk mengerahkan pasukan selama 60 hari, tetapi mewajibkan persetujuan Kongres untuk komitmen jangka panjang.

Sejarah mencatat sejumlah presiden — dari Reagan di Grenada, Bush di Panama, Clinton di Yugoslavia, hingga Obama di Libya — telah meluncurkan operasi militer tanpa restu Kongres. Namun kali ini, skala dan potensi dampak perang membuat polemik semakin dalam.

Pemerintahan Trump hanya memberi pengarahan awal kepada anggota Komite Intelijen dari Partai Republik, seperti Rep. Rick Crawford dan Senator Tom Cotton. Jim Himes dan Mark Warner dari Partai Demokrat tidak menerima briefing serupa, yang memicu tuduhan politisasi informasi keamanan nasional dan memperuncing ketegangan partisan.