Bermain trading memang asik, apalagi ketika pasar modal sedang tinggi-tingginya dan keuntungan yang didapatkan menjadi melimpah. Namun, bagi investor yang sudah lama bermain trading mungkin sudah merasakan sisi positif dan negatif dari permainan ini.
Dari segi positif, investor akan mendapatkan keuntungan secara finansial. Ketika pasar modal sedang bersahabat, keuntungan pun seakan sudah ada di tangan. Tapi, ketika pasar modal lagi turun, serasa ingin lepas tangan aja, bukan?
Nah, masih banyak positif dan negatif dari dunia trading. Meskipun demikian, bermain trading perlu waspada karena terdapat hal-hal yang tidak diinginkan mungkin terjadi. Bagi yang masih meraba atau yang sudah lihai, perlu berhati-hati dengan insider trading. Biar paham seluk-beluk insider trading, yuk simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Insider Trading
Insider Trading
Praktik insider trading umum terjadi di dunia saham dan investasi. Hal ini dapat terjadi di mana pun dan kapan pun, tidak mempedulikan ruang dan waktu. Pada dasarnya, kegiatan ini merupakan sesuatu yang ilegal dan tidak berdasarkan keadilan.
Untuk memahami tindakan ini, perlu diketahui dahulu pengertiannya. Insider trading adalah aktivitas transaksi efek yang dilakukan berdasarkan informasi yang belum meluncur ke publik dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Karena pelaku menggunakan informasi rahasia untuk kepentingannya, maka praktik ini menjadi ilegal.
Perlakuan ini dikatakan ilegal tidak serta merta tanpa landasan. Dalam UU, telah dinyatakan secara jelas mengenai larangan hal tersebut. UU yang dimaksud adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) Pasal 95 yang berbunyi, “orang dalam di suatu emiten yang memiliki informasi dilarang melakukan pembelian atau penjualan atas efek: (a) emiten atau perusahaan publik yang bersangkutan, (b) perusahaan lain yang bertransaksi efek dengan emiten bersangkutan.”
Jika dilihat berdasarkan UU di atas, praktik ini menjadi ilegal karena dilakukan oleh pihak yang memiliki informasi atas suatu efek. Umumnya, pelaku tindakan ini merupakan seseorang yang memiliki akses ke layanan informasi non-publik mengenai perusahaan yang telah terdaftar dalam IPO. Dapat dikatakan, pelaku insider trading adalah orang dalam perusahaan tersebut.
Selain ilegal, praktik ini merupakan tindakan yang tidak adil karena mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, terutama pihak yang belum mendapatkan informasi terkait sebuah perusahaan efek. Pelaku bisa merugikan orang lain karena ia sangat mungkin mengambil keuntungan maksimal untuk pribadi.
Unsur-unsur Insider Trading
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, untuk melakukan insider trading diperlukan orang dalam atau bahkan orang dalam itu sendiri yang melakukannya. Agar aktivitas ini berjalan lancar dan sukses, tentunya terdapat beberapa unsur yang dibutuhkan. Hal demikian diperlukan untuk menutupi celah pembuktian terhadap praktik ilegal ini.
Terdapat tiga unsur utama yang berkaitan dengan kegiatan ini:
1. Orang Dalam
Orang Dalam Insider Trading
Tentunya, insider trading tidak akan berhasil apabila tidak mendapatkan akses ke informasi efek yang dituju. Untuk mendapatkan informasi tersebut dibutuhkan orang yang memang memegang akses alias orang dalam. Adapun orang-orang yang dikategorikan sebagai orang dalam:
- pemilik saham terbesar atau terutama di perusahaan,
- direktur dan jajarannya (termasuk komisaris dan pegawai lainnya),
- orang dengan jabatan tertentu yang bisa mendapatkan informasi internal.
Pada dasarnya, orang-orang ini dilarang secara keras untuk melakukan insider trading atau berperan sebagai orang dalam.
2. Informasi Rahasia
Tidak hanya orang dalam yang dibutuhkan, tetapi hal yang paling penting adalah informasinya. Informasi rahasia menjadi sasaran empuk bagi para pelaku insider trading. Tidak hanya informasi mengenai efek, tetapi juga informasi material dari suatu perusahaan.
Kenapa informasi ini dibutuhkan juga? Informasi ini akan berpengaruh pula pada pergerakan efek di pasar modal. Selain itu, informasi tentang kepemilikan saham juga dapat digunakan oleh pelaku.
3. Penggunaan Informasi untuk Transaksi
Berdasarkan informasi yang telah diraih, pelaku tentunya akan langsung mengeksekusikan atau menggunakan informasi tersebut dalam transaksi. Inilah tahap terakhir dalam perjalanan insider trading.
Informasi terkait saham yang belum dibuka ke publik sudah digunakan oleh pelaku insider trading demi mendapatkan keuntungan yang maksimal. Selain itu, ada pula informasi terkait kepemilikan saham yang misalnya dipegang oleh pemegang saham utama perusahaan yang digunakan untuk bertransaksi efek.
Itulah tiga unsur utama dalam praktik insider trading. Jika dilihat, peran orang dalam menjadi sangat penting dalam keberhasilan kegiatan ini. Dorongan dan motivasi mendapatkan informasi rahasia tidak akan terjadi jika tidak ada orang dalam. Dengan begitu, insider trading juga kecil kemungkinan terjadi.
Cara Mencegah Insider Trading
Insider Trading
Ada benarnya bahwa kasus insider trading sulit untuk dibuktikan karena hal yang diperjualbelikan tak kasat mata atau tidak ada fisiknya. Namun, pencegahan tetap dapat dilakukan menggunakan code of conduct.
Di dalam code of conduct, dijelaskan dengan jelas tentang masuknya informasi secara legal dengan cara menyimpan dan menggunakan informasi itu berdasarkan etika dan prinsip yang berlaku.
Dalam hal pencegahan aktivitas insider tradng, emiten atau perusahaan bersangkutan berkomitmen untuk terus melakukan perkembangan kegiatan perdagangan dari bisnis yang ada. Dengan begitu, emiten berkontribusi secara maksimal kepada shareholders atau pemegang saham.
Insider Trading Legal dan Ilegal
Setelah memahami penjelasan di atas, dapat diketahui secara pasti bahwa insider trading adalah kegiatan yang ilegal. Namun, praktik ini bisa menjadi legal dengan syarat-syarat tertentu.
Syarat yang pertama ialah informasi mengenai pergerakan efek telah disebarkan ke publik. Publik sudah memiliki akses terhadap informasi tersebut dan dapat menggunakannya untuk bertransaksi. Kedua, seluruh pemilik saham, baik orang dalam maupun publik, memiliki akses yang sama dan merata. Tidak ada yang memiliki akses khusus atau porsi yang lebih besar.
Berikut merupakan tabel perbandingan antara insider trading legal dan ilegal.
Insider Trading Legal | Insider Trading Ilegal |
---|---|
Informasi telah diketahui publik | Informasi belum diketahui publik |
Adanya pelaporan transaksi | Tidak ada pelaporan transaksi |
Transparansi informasi | Informasi tertutup |