Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Sepasang Muda-Mudi Ditangkap Bawa 30 Paket Sabu di Cirebon

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap sepasang muda-mudi yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kedua tersangka berinisial MF (24) dan DS (23) ditangkap di kawasan padat penduduk Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Dari tangan mereka, polisi menyita 30 paket sabu dengan total berat 21 gram. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya juga dinyatakan positif menggunakan narkotika.

“Penangkapan dilakukan setelah proses pengintaian di wilayah rawan peredaran narkoba. Ini bagian dari operasi intensif kami,” ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba yang lebih luas. MF dan DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Exit mobile version