JAKARTA – Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Saat ini, sejumlah barang yang sempat diambil telah dikembalikan.
“Iya benar. Ada 32 barang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Minggu (7/9/2025).
Maryati menambahkan, barang-barang yang sudah dikembalikan itu diserahkan kepada pihak Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang.
“Sudah diserahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu LMK,” jelas dia.
Meski begitu, Maryati belum merinci lebih jauh terkait barang-barang apa saja yang dikembalikan tersebut. Sebagai informasi, rumah Ahmad Sahroni yang berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, memang sempat dijarah massa pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu. Massa mengambil sejumlah barang milik Sahroni dari sana. Koleksi mobilnya juga dirusak massa.
Aksi serupa sebelumnya juga terjadi di rumah milik anggota DPR RI lainnya. Mereka adalah Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Tak hanya anggota DPR, rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut didatangi sekelompok massa.