Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Sekdes di Garut Ditangkap, Rumahnya Jadi “Kebun Ganja” Tiga Kali Panen

Sekretaris Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, IN (32), ditangkap polisi karena menanam ganja di dalam rumahnya. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (12/8/2025) mengungkap 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap pakai.

Plt Kepala Polsek Bungbulang, Iptu Sugiyono, mengatakan ganja tersebut sudah dipanen tiga kali sejak 2023. Penanaman dilakukan dengan berbagai media pot di dalam rumah.

IN kini mendekam di Rutan Polres Garut dan dijerat Pasal 111 ayat 1 dan/atau 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Desa Mekarjaya, Ade Sahibul, mengaku terkejut dengan penangkapan bawahannya. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Exit mobile version