Sebelum Tembok Tetangga Roboh Timpa SMPN 182, Pihak Sekolah Sudah Kirim Surat Agar Diperbaiki

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Tembok pembatas setinggi 5,3 meter dan panjang sekitar 64 meter roboh menimpa SMP Negeri 182 Jakarta. Kejadian ini ternyata sudah lama dikhawatirkan pihak sekolah. Bahkan, sejak 24 Desember 2025, pihak sekolah sudah melayangkan surat kepada pemilik rumah.

Nirwan, PLT Kepala SMPN 182 mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada pemilik rumah mengenai Kondisi tembok yang miring.

“Sekolah sudah bersurat kepada yang bersangkutan, diketahui oleh Pak Lurah, untuk menjadi perhatian temboknya untuk dibetulkan atau gimana caranya biar tidak menimbulkan masalah,” jelasnya kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Meski sudah mengirimkan surat kepada pemilik bangunan tersebut. Namun, tidak langsung ditindaklanjuti untuk memperbaiki tembok yang sudah miring.

“Tanggal 24 Desember 2025 (bersurat). Oh kalau dari pihak yang punya (bangunan) sudah mengirimkan ahlinya ya untuk mengecek struktur bangunan itu, hanya belum sampai pada tindak lanjut selanjutnya,” ungkapnya.

Nirwan mengaku tidak tahu alasan pasti kenapa pemilik bangunan tersebut tidak langsung memperbaiki tembok pembatas yang sudah miring itu.

“Ya saya enggak tahu persis alasannya apa, yang jelas kalau saya lihat sepintas itu terkait biaya tidak sedikit dengan rumah dan pagar seperti itu,” ucapnya.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut, Lurah Kalibata mengetahui adanya surat yang berisikan pemberitahuan bahwa kondisi tembok sudah miring dan membahayakan.

“Ditujukan kepada pemilik rumah tentang tembok yang miring kepada pemilik rumah dan berjanji akan diperbaiki setelah perayaan imlek,” kata Isnawa.

Namun sebelum sempat diperbaiki, tembok tersebut ambruk pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 11.22 WIB. Reruntuhan menimpa pagar sekolah dan ruang piket. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Begitu menerima laporan, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Kasudin Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah I, FKDM Kecamatan, LMK Kalibata, Lurah Kalibata, Satpol PP, hingga Polsek Pancoran.