Satu Keluarga di Serang Dipenjara karena Pabrik Narkoba Pil PCC

Diposting pada

Satu keluarga di Serang, Banten, dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti mengelola pabrik narkoba ilegal jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol). Mereka merupakan keluarga dari Beny Setiawan, otak di balik bisnis haram tersebut yang saat ini masih menjalani proses hukum.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memvonis:

  • Reni Maria Anggraeni, istri ketiga Beny, 17 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 2 tahun kurungan.
  • Andrei Fathur Rohman, putra Beny, 17 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 2 tahun.
  • Muhamad Lutfi, menantu Beny, 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Reni disebut aktif mengelola transaksi keuangan bisnis narkoba, sementara Andrei bertugas sebagai pengantar barang. Lutfi dinilai memiliki peran signifikan dalam operasional pabrik.

Dua karyawan pabrik, Jafar dan Abdul Wahid, masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Jafar diketahui sebagai peracik obat, sementara Abdul Wahid menjabat sebagai manajer logistik.

Tiga karyawan lainnya, Hafas, Acu, dan Burhanudin, menerima vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Hakim menyatakan ketiganya berperan aktif dalam proses produksi dan distribusi pil PCC.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, yang sebelumnya menuntut hukuman mati untuk sebagian besar terdakwa. Kejaksaan menyatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim.

“Karena putusan tidak sesuai dengan tuntutan, kami akan melakukan upaya hukum banding,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Sabtu (5/7/2025).

Dalam dakwaan, Beny memproduksi pil PCC atas pesanan seorang buronan bernama Fery. Produksi dilakukan di rumah mewah milik Beny dan disamarkan sebagai jasa ekspedisi, dengan keuntungan mencapai Rp 5,1 miliar.

Penggerebekan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 September 2024 setelah pengintaian intensif. Proses hukum terhadap Beny Setiawan dan rekan utamanya, Faisal, masih berlangsung dan akan berlanjut dalam sidang pembelaan pekan depan.