Satpol PP Tangsel Amankan 41 Wanita Pemandu Lagu, Temukan Minuman Keras dan Alat Kontrasepsi

Diposting pada

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengamankan 41 wanita pemandu lagu dari tempat hiburan malam di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong, Rabu (15/10/2025) malam. Kendaraan pengangkut Satpol PP sampai penuh lantaran jumlah yang diamankan cukup banyak.

Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, menjelaskan, selain menertibkan pekerja hiburan malam, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. “Total ada 99 botol minuman beralkohol berbagai merek, termasuk Bintang Beer, Guinness, Soju, Jameson, hingga merek premium seperti Chivas Regal dan Black Label,” ujar Muksin. Barang bukti ini akan diproses lebih lanjut sebagai pelanggaran hukum.

Aksi petugas juga diwarnai temuan alat kontrasepsi yang sempat dibuang oleh salah satu wanita ke tempat sampah saat kedatangan petugas. “Alat kontrasepsi ini kami amankan untuk didalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pengelola tempat hiburan,” tambahnya.

Satpol PP akan menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan ada tidaknya praktik asusila serta peran pengelola tempat hiburan dalam pelanggaran tersebut. Hasil pendalaman akan menentukan langkah hukum selanjutnya.