Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Satpol PP DKI Jakarta Tangkap Penjual Tramadol Ilegal di Tanah Abang

Jakarta, 11 Mei 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menangkap sejumlah pelaku penjualan obat keras tramadol secara ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, khususnya di sekitar Jalan KS Tubun. Penangkapan dilakukan menyusul temuan aktivitas penjualan obat tersebut secara terang-terangan di trotoar, dekat Museum Tekstil.

Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa beberapa pelaku telah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk pendataan dan proses lebih lanjut. Ia juga menyebut bahwa dua pelaku berhasil diamankan di titik rawan di KS Tubun.

“Sampai saat ini ada beberapa (pelaku) yang diserahkan ke Dinas Sosial seperti di Jakarta Barat,” kata Satriadi.

Dalam operasi ini, Satpol PP bekerja sama dengan BPOM, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri untuk melakukan penyisiran dan penelusuran lokasi-lokasi penjualan obat keras tanpa izin resmi.

“Kita menyisir ke tempat penjualan obat,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah laporan investigasi mengungkap bahwa tramadol dijual bebas kepada pengguna jalan di sekitar jembatan Jalan KS Tubun. Penjual terlihat duduk tersebar di trotoar dengan membawa obat dan secara terbuka menawarkan kepada pengendara yang melintas.

Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter karena memiliki potensi ketergantungan dan penyalahgunaan. Penjualan bebas obat ini melanggar ketentuan kesehatan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya tegas Pemprov DKI untuk memberantas peredaran obat ilegal dan menekan potensi penyalahgunaan zat adiktif di wilayah ibu kota.

Exit mobile version