Pemerintah Indonesia, melalui Satgas Premanisme akan memberantas aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi. TNI dan Polri menjadi ujung tombak Satgas ini, berkolaborasi dengan berbagai instansi lain.
Sasaran operasi mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk titik-titik rawan premanisme seperti kawasan industri dan pasar tradisional.
“Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya,” ujar Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Pembentukan Satgas ini merupakan langkah pemerintah menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat serta menarik investasi.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas premanisme dan ormas yang mengganggu investasi.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme,” tegas Budi.
Stabilitas Keamanan Fondasi Utama
Eks Kepala BIN ini menyatakan, pemerintah sadar tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus. Sebab, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.
“Setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” dia memungkasi.
Sebagai informasi, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025 dalam pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.
Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan tindak kriminal seperti pungutan liar atau pemerasan.
“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Budi.
Budi menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.
“Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” tegas Eks Kepala BIN ini.
Budi memastikan, pemerintah ingin menjamin rasa aman kepada warganya termasuk kepada para pelaku usaha agar merasa terlindungi. Sehingga Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” dia menandasi.