Liputan6.com, Jakarta – Pesawat Smart Air PK-SNR yang terbang dari Bandara Tanah Merah dilaporkan ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat proses pendaratan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) pukul 11.17 WIT di Bandara Koroway Batu (Danowage), Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Dua awak pesawat tersebut dinyatakan meninggal akibat luka tembak, yaitu Kapten Egon Erawan selaku pilot dan Baskoro sebagai co-pilot. Keduanya sempat mengirimkan pesan melalui GPS, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas.
Menindaklanjuti insiden tersebut, pasukan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Selain itu, tambahan personel yang dipimpin langsung oleh Kaops Damai Cartenz dijadwalkan menyusul pada Kamis pagi untuk memperkuat proses penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku.
Waka Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga menyatakan pihaknya akan memperketat pengamanan jalur penerbangan sipil di wilayah pedalaman.
Pesawat perintis, kata dia, merupakan urat nadi kehidupan bagi masyarakat pedalaman Papua. Oleh karena itu, menurutnya, aksi teror ini tidak dapat dibiarkan karena bisa mengganggu akses logistik, kesehatan, dan mobilitas warga.
“Pesawat perintis adalah urat nadi kehidupan masyarakat pedalaman Papua. Kami tidak akan membiarkan aksi teror seperti ini mengganggu akses logistik, kesehatan, dan mobilitas warga. Langkah penindakan dan pengejaran pelaku sedang berjalan,” ujarnya.
Sampaikan Duka
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan duka cita atas gugur dua awak pesawat. Ia menyebut, tindakan tersebut adalah kejahatan yang serius.
“Kami sangat berduka atas gugurnya dua awak pesawat yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah pedalaman. Tindakan penembakan terhadap penerbangan sipil adalah kejahatan serius,” kata dia dalam ketarangannya, Rabu (11/2/2026).
Faizal menuturkan, pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta memburu pelaku agar dapat diproses sesuai hukum.
Ia juga memastikan bahwa kehadiran aparat bukan hanya untuk penegakan hukum, melainkan bisa memberi rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil yang bergantung pada transportasi udara.










