Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Samarkan Sabu dalam Paket Lampu, Pemuda 20 Tahun di Jaksel Dibekuk

Seorang pemuda berinisial AR (20) ditangkap polisi setelah kedapatan menyembunyikan sabu dalam paket lampu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.

Awalnya, petugas menemukan 5,29 gram sabu saat menangkap AR. Pengembangan mengarah ke kamar kos pelaku, tempat polisi mendapati 455,9 gram sabu yang disamarkan di dalam paket lampu.

Selain sabu dengan total hampir setengah kilogram, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, dan telepon genggam.

Dalam pemeriksaan, AR mengaku barang haram itu didapat dari seseorang berinisial Roy, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini AR ditahan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Exit mobile version