Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach dkk Dinonaktifkan, Formappi: Istilah Nonaktif Tidak Ada di UU MD3

Diposting pada

Partai politik menonaktifkan sejumlah kader anggota DPR buntut ucapan kontroversialnya yang dianggap menyakiti hati rakyat. Mereka yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN dan Adies Kadir dari Golkar.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, istilah penonaktifan anggota DPR tidak ditemukan dalam UU MD3. Menurut dia, istilah nonaktif 5 anggota DPR itu hanya untuk menunjukkan reaksi cepat partai atas gelombang protes rakyat.

“Diksi nonaktif ini tak ditemukan dalam UU MD3 sebagai dasar melakukan PAW (pergantian antara waktu),” kata Lucius kepada Liputan6.com, Senin (1/9/2025).

Anggota DPR Hanya Diliburkan Tapi Dapat Gaji

Lucius memaknai, sanksi penonaktifan 5 anggota DPR itu seperti mereka tidak perlu beraktivitas dalam kegiatan-kegiatan DPR untuk sementara waktu tanpa mencabut hak-haknya sebagai anggota dewan.

Anggota-anggota nonaktif ini akan tetap mendapatkan hak-hak sebagai anggota walau tak perlu bekerja,” ujar Lucius.

Untuk itu, Lucius menyimpulkan, sebenarnya tidak ada hukuman apapun dari partai politik kepada ucapan kader mereka yang memicu demo besar-besaran terkait tunjangan anggota DPR.

“Jadi tidak terlihat ada sanksi yang diberikan oleh partai kepada anggota yang dituntut publik bertanggungjawab atas perkataan dan perbuatan mereka,” tutup Lucius.

Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas gelombang demo di sejumlah daerah Indonesia. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya tersebut guna merespons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.