Makassar: Satreskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar meringkus seorang pria usai membakar rumah keluarganya. Dalam insiden kebakaran itu, nenek pelaku meninggal dunia terjebak di dalam rumah.
Lokasi rumah berada di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakukang, Kota Makasar, pada Sabtu, 3 Mei 2025 kemarin. Dua rumah hangus terbakar. Kapolsek Panakukang, AKP Aris Satrio, mengatakan kebakaran menewaskan seorang nenek berusia 65 tahun, Daeng Ngai.
“Awalnya itu kami menduga ketidaksengajaan, namun kami mendapatkan informasi adanya unsur kesengajaan,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 5 Mei 2025.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kemudian dari hasil pemeriksaan mengarah ke pelaku yang merupakan cucu korban sendiri yakni AS, 36.
“Pelaku, berinisial, A sempat melarikan diri setelah melakukan pembakaran rumah korban,” ujarnya.
Saat pemeriksaan, pelaku itu mengaku sebelum membakar rumah, ia menendang botol yang berisi bahan bakar minyak ke arah rumah korban. “Menendangnya ke arah rumah korban, sampai isi bahan bakar tersebut terpental dan mengenai rumah,” jelasnya.
Setelah bahan bakar minyak dalam botol itu menyebar, pelaku kemudian menyalakan api dengan korek miliknya. Sehingga, dua rumah yang berdampingan hangus terbakar dan menewaskan seorang lansia.
“Setelah itu, pelaku langsung membakar dengan menggunakan korek api gas. Saya dapat informasi, pelaku memang habis minum tuak,” jelasnya.
Saat ini pelaku berada di Polsek Panakkukang Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.