Remaja di Lampung Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Cari Kerja

Diposting pada

Jakarta – Polisi mengamankan pria berinisial DS (39), warga Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, karena diduga menjebak seorang remaja dengan iming-iming pekerjaan.

DS diduga menjanjikan pekerjaan kepada seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun berinisial AJ. Namun, janji tersebut berujung petaka. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, AJ justru diduga menjadi korban tindak pidana persetubuhan yang dilakukan DS.

DS kini telah diamankan Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kamar kontrakan di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kasus itu bermula ketika korban yang sebelumnya mengenal DS meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan. Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan di wilayah Penawartama. Korban yang saat itu berada di Bandar Lampung kemudian berangkat menuju Tulang Bawang,” kata AKP Apfryyadi, Sabtu (19/9/2026).

Sesampainya di kawasan Unit II, korban dijemput oleh DS.

Korban sempat diajak melihat tempat yang disebut sebagai lokasi pekerjaan. Namun, alih-alih dibawa ke tempat kerja, korban justru diarahkan menuju sebuah kontrakan di Kampung Agung Dalem.

“Di lokasi tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DS diduga melakukan tindakan seksual secara paksa terhadap korban,” ungkapnya.

Sebelum dugaan persetubuhan terjadi, DS disebut menawarkan minuman keras jenis vigur kepada korban.

Setelah kejadian tersebut, korban berhasil meninggalkan kontrakan dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Laporan diterima Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 11.45 WIB.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk mengecek lokasi kejadian dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa DS berada di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama.

Personel Satreskrim langsung menuju lokasi tersebut. DS akhirnya berhasil diamankan polisi.