Remaja Banyuwangi Ditangkap Usai Viral Ludahi Al-Qur’an

Diposting pada

Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan polisi setelah videonya meludahi Al-Qur’an viral sejak November 2025. Dalam rekaman yang beredar luas, pelaku terlihat mengenakan hijab hitam sambil membaca ayat suci, namun kemudian menyisipkan kata-kata kasar dan meludahi kitab suci tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan warga Kecamatan Genteng dan masih berstatus anak di bawah umur.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Usianya baru 17 tahun,” ujar Rama, Selasa (9/12/2025).

Kasus ini memicu kecaman publik di media sosial. Polisi menyatakan akan mendalami motif serta memastikan proses hukum memperhatikan status pelaku sebagai anak.