Remaja 19 Tahun di Tangsel Tipu Puluhan Warga Lewat Modus Investasi Baju Branded

Diposting pada

Seorang remaja perempuan berinisial G (19) ditangkap Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, usai menipu puluhan warga dengan modus investasi baju branded berkeuntungan besar.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, mengatakan sedikitnya 20 korban telah teridentifikasi, namun jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah. “Pelaku melakukan penipuan melalui media sosial. Kami masih dalami ke mana aliran dana dan total kerugian,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Penangkapan bermula dari kegaduhan di rumah pelaku di Jurang Mangu, saat korban berdatangan menagih uang mereka. Ketua RT setempat, Arpan, mengungkap keluarga pelaku tak mengetahui aksi anaknya.

Menurut keterangan korban, G mengajak mereka berinvestasi dengan janji keuntungan besar. Skema ini melibatkan seller yang ikut menyetor modal, lalu mencari “nasabah” lain untuk meminjamkan uang ke pelaku. “Sistemnya hanya berdasarkan kepercayaan,” kata Arpan.

Arpan juga menyebut G memiliki grup beranggotakan sekitar 700 orang yang diduga terkait kegiatan ini. Polisi mengimbau korban lainnya segera melapor untuk pendataan lebih lanjut.