Realisasi Anggaran BPOM hingga Agustus 2025 Sentuh Rp 1,22 Triliun

Diposting pada

Realisasi anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga 31 Agustus 2025 telah mencapai Rp 1,22 triliun atau 69,87% dari total pagu Rp 1,74 triliun.

Realisasi anggaran kami adalah 69,87 persen. Realisasi ini dihitung terhadap anggaran yang dapat digunakan setelah dikurangi blokir anggaran sebesar Rp 1,74 Triliun. Jadi, terdapat blokir anggaran sebesar Rp 812 miliar. Realisasi ini sudah melampaui proyeksi penyerapan angaran pada akhir bulan Agustus sebesar 69 persen,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, dalam RDP dengan Komisi IX, Rabu (3/9/2025).

Adapun realisasi anggaran pusat dari pagu sebesar Rp 879,9 miliar, terealisasi Rp 608,3 miliar atau 69,13%. Kemudian, untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari pagu Rp 868,4 miliar, terealisasi Rp 613,2 miliar atau 70,61%.

“Kita menyaksikan realisasi pusat BPOM adalah 69,87 persen, demikian pula realisasi anggaran per jenis belanja secara total 69,87 persen. Hal ini didapatkan setelah anggaran itu diblokir dan dibagi tentu dengan seluruh jumlah kegiatan yang kami lakukan,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan UPT memiliki tingkat realisasi anggaran sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pusat.

Realisasi Anggaran per Jenis Belanja

Sementara itu realisasi anggaran per jenis belanja, yakni Belanja Pegawai dari pagu sebesar Rp 913,1 miliar telah terealisasi Rp 651,4 miliar atau 71,34%. Untuk Belanja Barang dari pagu Rp 601,3 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 392,9 miliar atau 65,34%.

Selanjutnya, Belanja Modal dari pagu sebesar Rp 233,9 miliar telah terealisasi Rp 177,2 miliar atau 75,77%. Maka total dari pagu Rp1,74 triliun, telah terealisasi Rp 1,221 triliun atau 69,87%. BPOM mencatat belanja modal memiliki tingkat serapan paling tinggi, yaitu 75,77%, sedangkan belanja barang paling rendah dengan 65,34%.

Fokus APBN 2026: Kesehatan hingga Makanan Bergizi Gratis

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan sejumlah program sosial sebagai prioritas utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, program seperti makanan bergizi gratis, Sekolah Rakyat, koperasi Merah Putih, hingga pemeriksaan kesehatan gratis akan menjadi bagian penting dari belanja negara tahun depan.

“Yang kami laporkan tadi adalah pembahasan mulai dari asumsi makro, kemudian program-program prioritas dari Presiden dari mulai makanan bergizi gratis, sekolah rakyat, koperasi merah putih, pemeriksaan kesehatan gratis, perbaikan sekolah, berbagai inpres jalan dan perbaikan infrastruktur ketahanan pangan, terutama belanja untuk penambahan luas dari lahan maupun infrastruktur seperti irigasi dan bendungan,” kata Sri Mulyani di Istana Negara ditulis Kamis (24/7/2025).

Menurut Sri Mulyani, program-program tersebut dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menilai kebijakan ini krusial untuk membangun fondasi sumber daya manusia Indonesia yang lebih kuat di masa depan.

Program sosial ini akan didukung alokasi anggaran yang proporsional dan berkelanjutan, seiring upaya pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal dan efektivitas belanja negara.

“Itu semuanya tadi telah kami laporkan sehingga untuk mendapatkan arahan dari Bapak Presiden apakah prioritasnya telah sesuai untuk finalisasinya,” ujarnya.

Nota Keuangan akan Disampaikan Prabowo

Adapun Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2026.

Nota tersebut dijadwalkan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai persiapan dan penyelesaian penulisan nota keuangan dan RAPBN 2026. Seperti diketahui bahwa Bapak Presiden nanti akan menyampaikan kepada DPR, rencananya adalah 15 Agustus karena hari Jumat, Nota keuangan dan rencana undang-undang APBN 2026,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut bahwa pihaknya sudah melaporkan pokok-pokok isi dan asumsi makro dalam RAPBN 2026 kepada Presiden. Tujuannya agar Presiden dapat memberikan arahan akhir terhadap prioritas kebijakan yang akan tertuang dalam dokumen anggaran tersebut.