Reaksi Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan ke Polisi soal Materi Mens Rea

Diposting pada

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu berkaitan dengan materi stand up comedy yang disampaikannya di acara Mens Rea beberapa waktu lalu.

Pascapelaporan itu, Pandji mengunggah story lewat Instagram miliknya. Dia mengucapkan terima kasih atas banyak doa yang diberikan untuk dirinya.

“Hai apakabar Indonesia, gue cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya, banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua,” ujar Pandji, dikutip Liputan6.com, Jumat (9/1/2026).

Pandji memastikan dirinya dalam keadaan baik-baik saja. Dia kini tengah berada di New York bersama keluarganya.

“Gua juga baik-baik aja, gua lagi di New York, habis isi siaran dan sekarang lagi mau balik ke rumah, lapar mau balik ke anak-anak dan istri, dan makan malam sama mereka,” katanya.

Pandji juga balik mendoakan agak semua baik-baik saja. Dia juga kembali menyampaikan terima kasih pada semua yang menerima dan mencintai kesenian Stand Up Comedy.

“Terima kasih sudah mencintai kesenian Stand Up Comedy, moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk kalian,” ujar pria berkacamata itu.

“Semoga lu juga sehat, semoga lu juga baik-baik saja, i love you guys.”

Kronologi Pelaporan Pandji

Pandji dilaporkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid mengungkapkan laporannya dibuat setelah mencermati potongan video penampilan Pandji yang beredar luas. Dalam materi tersebut, Pandji dinilai menyampaikan pernyataan yang menggambarkan NU dan Muhammadiyah seolah-olah terlibat dalam praktik politik balas budi hingga memperoleh pengelolaan tambang.

“Dalam potongan video yang kami lihat Pandji pragiwaksono dalam acara mana rasa yang diselenggarakan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno Jakarta Pusat menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan lambang,” kata Rizki seperti tertulis dalam laporan dikutip, Kamis malam.

Dia menganggap narasi itu merendahkan martabat dua organisasi Islam terbesar di Indonesia dan sangat menyinggung perasaan warga NU.

“Pernyataan tersebut kami nilai telah menyinggung dan merendahkan martabat organisasi keagamaan Muhammadiyah NU sehingga menimbulkan rasa tersinggung dan keberatan bagi kami semua warga NU,” ujar Rizky.

Selain itu, Pandji juga dinilai menyampaikan pernyataan yang meremehkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam.

Dalam materi tersebut, Pandji mengajak publik agar tidak memilih pemimpin berdasarkan ibadah, dengan narasi yang menyiratkan seseorang yang rajin beribadah belum tentu merupakan pribadi yang baik.

“Pernyataan tersebut kami pandang sebagai generasi yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran islam,” ucap dia.

Tak hanya soal agama, Pandji juga menyinggung kelompok etnis tertentu.

“Pandji juga menyampaikan bahwa orang sunda sering kali memilih pemimpin dari kalangan atas yang menurut kami merupakan pernyataan bernuansa stereotip dan generalisasi serta berpotensi merendahkan kelompok etnis sunda dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih pemimpin,” ucap dia.

Dia menilai pernyataan tersebut sebagai generalisasi yang berpotensi mendiskreditkan kelompok etnis Sunda dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

“Menurut kami rangkaian pernyataan tersebut secara keutuhan berpotensi menimbulkan kebencian, merendahkan nilai-nilai agama islam serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu,” ucap dia.

Atas dasar itu, pelapor menduga kuat adanya unsur ujaran kebencian dalam materi stand up comedy yang dibawakan Pandji.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya menandaskan.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Metro Jaya mengaku langsung menyelidiki laporan tersebut.

“Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta keterangan dari pelapor sekaligus menganalisis barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video materi stand up comedy yang dipersoalkan.

“Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyampaikan informasi.