Ratusan WNI di Kamboja Minta Dipulangkan Usai Keluar dari Sindikat Online Scam

Diposting pada

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja melapor ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan pemulangan setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebut lonjakan ini terjadi menyusul pengetatan pemberantasan online scam oleh pemerintah Kamboja.

Dalam dua hari terakhir, 308 WNI datang langsung ke KBRI. Sepanjang Januari 2026, total 375 WNI melapor dengan latar belakang serupa. Sebagian menghadapi masalah paspor disita, overstay, hingga izin tinggal.

KBRI memastikan seluruh WNI ditangani sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta Indonesia, meski pemulangan diarahkan dilakukan secara mandiri. Dubes Santo mengimbau WNI agar tidak tergiur tawaran kerja ilegal bergaji tinggi di luar negeri.