Ratusan Warga Tinggal di Atas Makam Tua TPU Kebon Nanas, Penertiban Mulai Dilakukan

Diposting pada

Jakarta, 30 Juli 2025 — Sekitar 220 kepala keluarga (KK) atau sekitar 730 jiwa dilaporkan tinggal secara ilegal di atas makam tua di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta Timur, Bekasi, dan Jakarta Utara.

Ketua Pengelola TPU Kebon Nanas, Muhaimin, menyebut permukiman liar tersebut berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman China, yang sebagian besar makamnya telah dikremasi atau dipindahkan. Meski demikian, masih ada makam yang aktif digunakan.

Pemakaman ini diketahui sudah digunakan sejak tahun 1890, sehingga banyak ahli waris kemungkinan telah berpindah tempat tinggal dan tidak lagi rutin berziarah. Beberapa lahan bekas makam kini juga digunakan ulang untuk pemakaman umat Muslim dan Kristen.

Permukiman liar tersebut disebut telah berdiri sejak lama, bahkan sebelum Muhaimin bertugas. Kini, pihak pengelola mulai melakukan penertiban bertahap untuk mencegah munculnya bangunan baru dan menjaga fungsi lahan sebagai area pemakaman, mengingat keterbatasan lahan makam di Jakarta.

Sebelumnya, area TPU ini sempat menjadi sorotan publik usai viral video aksi mesum sepasang muda-mudi di area pemakaman, yang menimbulkan keresahan warga sekitar.