Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, pihaknya menggagalkan percobaan penyelundupan 785 butir narkoba jenis Inex Transformer dari pengunjung ke dalam rutan.
Menurut dia, ini berawal dari petugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap dua orang pengunjung berinisial FF dan E pada Rabu 15 Oktober 2025.
“Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung pada Rabu (15/10) malam tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan bawang bawaan, ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack (makanan ringan),” kata Nugroho seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/10/2025).
Dia mengungkapkan, dua petugas mencurigai FF dan E yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB.
“Setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam, kami segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan melakukan serah terima orang dan barang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut,” jelas Nugroho.
Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta Heri Azhari mengatakan, percobaan penyelundupan barang-barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lapas maupun rutan merupakan tantangan besar yang harus dihadapi.
Apalagi, kata Heri, munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut.
Inspeksi Mendadak Akan Rutin Diadakan
Heri mengatakan inspeksi mendadak rutin dan insidental kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apa pun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut,” kata Heri.