Robert Sylvester Kelly atau yang lebih dikenal sebagai R Kelly, kini tengah mendekam di penjara akibat kasus kekerasan seksual hingga pornografi anak. Kabar terbaru dari penyanyi lagu “I Believe I Can Fly” ini, ia baru saja diketahui masuk RS karena overdosis.
Bagaimana bisa ia mengalami overdosis dari balik jeruji besi di Butner Correctional Facility di North Carolina?
Dilansir dari E! News dan CNN, Rabu (18/6/2025), dalam pernyataan yang dikirim pengacara R Kelly ke pengadilan pada Selasa kemarin hal ini dituding terjadi karena petugas lapas memberikan dosis obat yang terlalu besar untuk pria 58 tahun tersebut.
Tim R Kelly berawal saat kliennya ditempatkan di sel isolasi pada tanggal 10 Juni. Ini terjadi beberapa jam setelah mengajukan permintaan pembebasan darurat, karena menuduh pihak penjara berkonspirasi dengan napi lain untuk membunuh Kelly.
Minum Obat, Lalu Kolaps
Pada 12 Juni, R Kelly meminum obat sesuai dosis yang diresepkan. Kemudian, kata pihak R Kelly, pria ini diperintahkan oleh staf penjara untuk meminum obat tambahan.
Sehari kemudian, R Kelly terbangun dengan keadaan sangat pusing, lemah, dan ada bintik hitam di penglihatannya. Ia kemudian tak sadarkan diri, dan dibawa dengan ambulans ke Rumah Sakit Universitas Duke.
Disebutkan dalam dokumen ini, R Kelly diklaim telah diberi obat dalam jumlah yang berlebihan, bahkan mengancam nyawanya.
Ngaku Dipaksa Pulang
R Kelly dirawat di rumah sakit selama dua hari. Disebutkan pula bahwa petugas penjara memaksa sang penyanyi untuk meninggalkan rumah sakit dan kembali ke penjara.
Diklaim juga bahwa langkah ini bertentangan dengan keinginan R Kelly maupun sang dokter, karena pria ini semestinya menjalani perawatan medis tambahan untuk masalah pembekuan darah.
Adapun pihak Lembaga Pemasyarakatan Federal Carolina Utara menolak merespons pemberitaan ini. “Demi alasan privasi, keselamatan, dan keamanan, kami tidak membahas kondisi penahanan bagi individu yang dipenjara,” tulis pihak LP, kepada E! News.
Ketakutan Bakal Dibunuh
Beberapa sebelum dilarikan ke RS, pihak R Kelly sudah mencurigai ada upaya pembunuhan terhadap sang penyanyu, dan meminta agar ia menjadi tahanan rumah.
“Hidupnya bergantung pada pengawasan ‘penjaga‘ dan sipir penjara yang dipercayakan untuk menjaga keselamatannya. Namun, bukti eksplisit yang kini muncul menunjukkan bahwa para pejabat yang bertugas melindungi narapidana telah meminta pembunuhan Tuan Kelly,” kata pengacara R Kelly, Beau B. Brindley.
R Kelly sendiri dijadwalkan untuk bebas pada 21 Desember 2045, menurut situs web Biro Penjara.