
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap empat modus penyelundupan komoditas ekspor yang kerap terjadi, yaitu:
- Penyelundupan langsung
- Kesalahan administratif dalam pemberitahuan
- Penyamaran ekspor melalui jalur antarpulau
- Mencampur barang legal dengan ilegal
Purbaya menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk menjaga integritas ekspor, termasuk verifikasi perizinan, status clean and clear (CnC), serta pemungutan royalti dan PPh Pasal 22.
Selain itu, ia menyoroti perkembangan positif kebijakan hilirisasi minerba. Kontribusi PDB pertambangan turun dari Rp1.805,8 triliun (2022) menjadi Rp1.500,4 triliun (2024), sementara PDB industri pengolahan logam dasar meningkat dari Rp168 triliun menjadi Rp226,4 triliun, diperkirakan mencapai Rp243,4 triliun di 2025.
Data ini menunjukkan pergeseran nilai tambah dari sektor tambang ke manufaktur, sejalan dengan tujuan hilirisasi pemerintah.
