Purbaya Murka, Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks Bisa Dipecat

Diposting pada

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kedapatan nongkrong di Starbucks sambil mengenakan seragam dinas. Pernyataan ini muncul setelah Purbaya membaca laporan dari whistleblower melalui kanal pengaduan masyarakat “Lapor Pak Purbaya” di WhatsApp.

Laporan menyebut, oknum pegawai sering berbicara keras soal bisnis pribadi, termasuk soal pengiriman dan penjualan mobil. Purbaya menegaskan, pegawai yang melanggar aturan ini akan diberikan sanksi berat hingga pemecatan.

“Kalau ada yang begini lagi, saya pecat! Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam?” tegas Purbaya.

Layanan Lapor Pak Purbaya sendiri dibuka untuk memudahkan masyarakat melaporkan keluhan terkait bea cukai dan pajak. Laporan bisa dikirim ke WhatsApp 0822-4040-6600, lengkap dengan nama dan email.