Purbaya Bongkar Kongkalikong Pengusaha & Pajak, Kerugian Capai Rp 4 Triliun

Diposting pada

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan menoleransi penggelapan pajak dan kongkalikong antara otoritas fiskal dengan pengusaha. Targetnya, rasio penerimaan pajak terhadap PDB naik menjadi 12% di 2026 dari 9% di 2025.

Salah satu modus yang kerap terjadi adalah under invoicing, di mana ekspor dijual di bawah harga pasar, termasuk CPO. DJP juga mendeteksi 40 perusahaan baja yang mengemplang pajak, dengan kerugian diperkirakan Rp 4 triliun per tahun. Modus lainnya: memanfaatkan rekening pengurus, pemegang saham, atau karyawan untuk menyembunyikan omzet, terutama di sektor bahan konstruksi berbasis transaksi tunai.

Purbaya menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar akan ditindak tegas menggunakan teknologi AI untuk mendeteksi praktik curang.