Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi warga yang masuk Desil 10 (golongan mampu). Pembatasan itu dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Namun rencana ini dikatakan baru akan diuji coba beberapa bulan ke depan. “Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu,” kata Purbaya melansir Antara di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun, atau sekitar 65,87% dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 318,9 triliun. Sedangkan, apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp 381,3 triliun.
Adapun dari rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk desil 10 dapat menghemat sekitar 10% dari anggaran subsidi energi.
“Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” dia menambahkan.
Sekadar info, masyarakat Desil 9 dan 10 adalah kelompok 20% penduduk teratas yang memiliki tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.
Desil 9 mencakup 10% golongan menengah atas, sedangkan Desil 10 mencakup 10% golongan teratas atau yang dianggap paling mampu di dalam data.

