Purbaya Bakal Perberat Hukuman Importir Ilegal: Tak Cuma Penjara, Tapi Juga Denda dan Blacklist

Diposting pada

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat hukuman bagi importir ilegal. Langkah ini dimaksudkan untuk menindak tegas praktik impor yang merugikan negara.

Selama ini, penindakan hanya sebatas hukuman penjara dan pemusnahan barang. Purbaya menilai cara tersebut tidak memberi efek jera maksimal. “Kalau cuma dimusnahkan dan masuk penjara, saya enggak dapat duit, enggak didenda, saya rugi. Cuma keluar ongkos memusnahkan barang dan memberi makan orang di penjara,” tegasnya.

Ke depan, selain hukuman penjara, pelaku impor ilegal akan dikenakan denda dan bisa masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa melakukan impor lagi, terutama untuk barang-barang seperti balpres.

Purbaya menegaskan, kebijakan ini bertujuan memberi efek jera lebih besar sekaligus memulihkan penerimaan negara yang hilang akibat aktivitas ilegal.