Jakarta – Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi di Jakarta akan dipusatkan di depan Istana Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI. Sekitar 100.000 buruh dari wilayah Jabodetabek diperkirakan turun ke jalan, sementara sekitar 1 juta buruh lainnya akan melakukan aksi serentak di 38 provinsi, termasuk di kota-kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, hingga Banjarmasin.
Dalam aksi tersebut, buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5%–10,5%, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. KSPI juga mengusulkan kenaikan upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) 2026 tambahan 0,5%–5% tergantung jenis industri.
Selain isu upah, terdapat enam tuntutan utama buruh, yakni:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
- Stop PHK dan bentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
- Revisi RUU Pemilu untuk redesign sistem Pemilu 2029.
Said Iqbal menegaskan, aksi ini akan berlangsung damai dan menjadi momentum penting agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja. Ia juga mendesak pemerintah menetapkan keputusan upah minimum dan sektoral 2026 paling lambat 30 Oktober 2025, setelah melalui rapat Dewan Pengupahan di tingkat nasional dan daerah.