Sekretaris Wilayah (Sekwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata mendukung Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) untuk segera dibahas dan disahkan sebelum proses elektoral menuju Pemilu 2029 dimulai.
“Dengan mempertimbangkan bahwa kita akan segera memulai rangkaian menuju Pemilu 2029, kami mendukung agar RUU Pemilu dibahas segera dan disahkan sebagai dasar-dasar penyelenggaraannya,” katanya setelah menghadiri acara diskusi publik bertajuk Aspirasi untuk Reformasi Pemilu: Representasi Akuntabel dan Kepemimpinan Kompeten, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dia menyatakan 2 permasalahan besar yang sedang dihadapi terutama bagi anak-anak muda ketika ingin berkiprah di dunia politik, adalah biaya politik tinggi dan kelelahan kelembagaan.
“Ada 2 masalah besar yang sedang kita hadapi dalam perpolitikan kini. Pertama, anak-anak muda yang ingin masuk politik seringkali terhalang oleh biaya politik mahal. Kedua, anak-anak muda itu juga berhadapan dengan lembaga-lembaga politik yang sudah membutuhkan perbaikan lagi,” sambungnya.
Geraldi menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan dan mendorong agar RUU Pemilu bisa menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
“Menanggapi adanya tuntutan dari masyarakat secara luas dan anak-anak muda secara khusus, kami akan memperjuangkan agar RUU Pemilu berikutnya dapat menjadi solusi terhadap biaya politik yang mahal. Salah satu caranya adalah dengan membatasi pengeluaran kampanye dari calon-calon legislatif atau eksekutif yang akan maju,” jelasnya.
Pertimbangkan Aspirasi Anak Muda
Geraldi juga mendorong agar RUU Pemilu yang nantinya disahkan bisa menyegarkan kembali lembaga-lembaga, baik penyelenggara pemilu, pemerintahan, dan partai politik untuk beradaptasi dan mengembangkan dirinya lagi untuk mengikuti ketentuan-ketentuan terbaru.
Dia menilai bahwa perumusan RUU Pemilu harus mempertimbangkan aspirasi-aspirasi anak muda tersebut akan perbaikan sistem politik di Indonesia menjadi lebih baik lagi secara keseluruhan.
“Kita harus menyadari bahwa anak-anak muda menginginkan perbaikan dalam sistem dan kehidupan politiknya. Di mana, dalam sistem demokrasi ini, pemimpin-pemimpin politik dan kebijakan-kebijakannya ditentukan oleh orang-orang yang dipilih melalui pemilu. Oleh karena itu, pemilunya juga harus diperbaiki melalui RUU Pemilu yang disusun dengan baik,” pungkas dia.

