Pria Viral Lakukan Pungli di Bundaran HI Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Diposting pada

Seorang pria berinisial MAM yang viral di media sosial karena melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, berhasil diamankan polisi. Aksi MAM sempat meresahkan warga karena meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada pemotor yang baru tiba di lokasi.

Dalam video yang beredar, terdengar suara seorang wanita yang mengaku baru tiba dan langsung dimintai uang parkir oleh pria tersebut. “Dia minta duit parkir. Kita baru sampai dimintain duit parkir. Karena apa? Karena dia itu mau pulang,” ujar wanita dalam video.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat malam (25/7/2025) pukul 20.30 WIB di sebuah rumah mes di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen polisi memberantas praktik pungli dan premanisme di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas Susatyo.

Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi, menambahkan bahwa MAM mengakui dirinya sebagai pelaku dalam video viral tersebut. Ia juga merupakan residivis dalam kasus serupa yang pernah ditangani polisi pada 2024.

Saat ini, MAM telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan meresahkan serupa di wilayah mereka.