Seorang warga aceh Imam Masykur yang sedang merantau di tangerang Selatan, Banten sebagai penjaga toko kosmetik ditemukan tewas dianiaya di sebuah sungai Cibigo, Kampung Cibigo, Karawang Barat, Jawa Barat.
Imam diduga di culik oleh beberapa orang yang diduga anggota TNI dari Paspampres dan dua anggota TNI yang berinisial HS, RM dan J. Mereka berpura-pura menjadi polisi dan menangkap korban dengan alasan korban menjual obat ilegal.
Korban langsung dibawa dengan alasan penangkapan, disana oknum TNI langsung memeras dan meminta agar Imam meminta uang kepada keluarga sebesar Rp 50 juta dengan alasan supaya tidak di proses hukum atas dugaan menjual obat terlarang.
Para pelaku diduga menghubungi pihak keluarga dari Iman Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Pada akhirnya Imam menelpon ibunya (Fauziah) dan meminta uang Rp 50 juta untuk menebus dirinya. “Ibu kirimkan uang 50 juta segera, saya dalam bahaya ini. Kalau nggak, sebentar lagi saya mati,” kata Imam.
Akhirnya Imam tetap disiksa hingga akhirnya meninggal dan jasad korban di buang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat. Jasad korban di temukan mengapung di sungai di Karawang oleh warga setempat. Jasab Imam langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke RSUD sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Fauziah berharap proses hukum yang adil agar pelaku dihukum seberat-beratnya yang setimpal dengan perbuatanya.